Hubungan Pernikahan dalam Islam: Tanggung Jawab dan Keadilan dalam Poligami

BOGORTODAY.COM Hubungan pernikahan dalam Islam merupakan ikatan yang sakral dan penuh tanggung jawab. Ia bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan perjanjian kokoh (mitsaqan ghalizha) yang menuntut kesiapan mental, moral, serta komitmen yang kuat.

Pernikahan dibangun atas dasar kasih sayang, tanggung jawab, dan keadilan. Nilai-nilai ini menjadi semakin signifikan ketika seorang pria memilih untuk memiliki lebih dari satu istri (poligami).

Dalam Islam, poligami bukanlah kewajiban, melainkan rukhshah (keringanan) yang dibolehkan dengan syarat sangat ketat. Seorang suami yang berpoligami wajib bersikap adil tanpa pengecualian, mulai dari pembagian nafkah, tempat tinggal, waktu, hingga perhatian.

Ketidakadilan dalam rumah tangga dipandang sebagai bentuk kezaliman yang berdosa dan dilarang keras dalam ajaran Islam.

Syarat Poligami dalam Islam

Menurut Tinuk Dwi Cahyani dalam karyanya, Hukum Perkawinan, praktik poligami dalam Islam diperkenankan dengan ketentuan maksimal empat istri. Namun, kebolehan tersebut tidak bersifat mutlak.

Ada syarat utama yang harus dipenuhi, yakni kemampuan suami untuk berlaku adil kepada seluruh istrinya, baik secara lahiriah maupun batiniah.

Landasan utama mengenai poligami terdapat dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 3, yang pada intinya menyatakan bahwa seorang pria boleh menikahi dua, tiga, atau empat perempuan, tetapi jika khawatir tidak mampu berlaku adil, maka cukup satu saja. Ayat ini menegaskan bahwa keadilan adalah syarat mutlak dalam poligami.

BACA JUGA :  Api Lahap Tiga Kios Pasar Tohaga Parung, Diduga Korsleting CCTV

Berdasarkan penjelasan Tafsir dari Kementerian Agama Republik Indonesia, ayat tersebut bertujuan melindungi perempuan dari potensi kezaliman dalam pernikahan.

Kebolehan berpoligami bukan untuk membuka peluang eksploitasi, melainkan justru dibatasi agar tidak menimbulkan ketidakadilan. Bentuk keadilan yang dimaksud mencakup pemberian nafkah yang layak, tempat tinggal yang pantas, serta perlakuan yang seimbang di antara para istri.

Oleh karena itu, apabila seorang pria merasa tidak sanggup memikul tanggung jawab besar tersebut, Islam lebih menganjurkan untuk menikah dengan satu istri saja. Prinsip ini bertujuan menjaga keharmonisan keluarga dan mencegah terjadinya kezaliman yang dilarang agama.

Hukuman bagi Suami yang Tidak Adil

Islam memberikan peringatan keras kepada suami yang berpoligami namun bersikap berat sebelah. Ketidakadilan tersebut tergolong perbuatan zalim yang akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia tetapi juga di akhirat.

Dalam kajian hadis yang dikemukakan oleh Yusuf al-Qardhawi, disebutkan sebuah hadis Rasulullah SAW:

“Barangsiapa mempunyai dua istri, lalu ia lebih cenderung kepada salah satunya, maka pada hari kiamat ia akan datang dalam keadaan salah satu sisi tubuhnya miring.”

BACA JUGA :  Nyeri Haid: Kenali yang Normal dan Waspadai yang Berbahaya

Hadis ini diriwayatkan antara lain oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim. Ancaman tersebut menunjukkan betapa seriusnya konsekuensi ketidakadilan dalam poligami. Gambaran datang pada hari kiamat dengan tubuh miring menjadi simbol kehinaan dan hukuman atas kezaliman yang dilakukan semasa hidup.

Pesan moral dari hadis ini sangat jelas: poligami bukanlah sarana pemuasan hawa nafsu, melainkan tanggung jawab berat yang menuntut integritas, kesungguhan, dan keadilan total. Tanpa keadilan, praktik tersebut berubah menjadi dosa besar.

Pernikahan dalam Islam dibangun di atas fondasi keadilan dan tanggung jawab. Poligami diperbolehkan, tetapi dengan syarat yang sangat ketat dan konsekuensi moral yang besar. Islam tidak mendorong ketidakadilan, melainkan justru membatasi dan mengaturnya agar tidak terjadi kezaliman terhadap perempuan.

Dengan demikian, bagi seorang pria yang tidak yakin mampu berlaku adil, pilihan terbaik menurut ajaran Islam adalah menikah dengan satu istri saja. Prinsip ini menjaga keharmonisan keluarga sekaligus menjauhkan diri dari dosa akibat ketidakadilan.

Wallahu a‘lam.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================