
Kebebasan merayakan Imlek terus berkembang di era pemerintahan selanjutnya. Pada tahun 2002, Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002 yang menetapkan Tahun Baru Kongzili atau Imlek sebagai hari libur nasional.
Walaupun ditetapkan pada 2002, baru mulai tahun 2003 libur Imlek berlaku secara resmi untuk semua warga negara.
Libur Imlek 2026
Untuk tahun 2026, pemerintah kembali menetapkan jadwal libur Imlek melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Berikut jadwalnya:
Senin, 16 Februari 2026
➡️ Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Selasa, 17 Februari 2026
➡️ Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Perayaan Imlek di Indonesia memiliki sejarah panjang yang melewati fase pembatasan hingga pengakuan penuh sebagai hari raya dan hari libur nasional. Perjalanan panjang ini mencerminkan perkembangan kebebasan beragama dan penghormatan terhadap keragaman budaya di Indonesia.
Dari yang sempat dilarang hingga kini dirayakan dengan meriah, Imlek menjadi simbol toleransi, kebersamaan, dan warisan budaya yang terus hidup dari generasi ke generasi.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















