
“Tantangannya, kita menunggu dari Kementerian PUPR karena jalan nasional berada di bawah kewenangan pemerintah pusat,” katanya.
Terkait penataan kabel Perusahaan Listrik Negara (PLN), Rudy menegaskan perlunya memastikan sanitasi lingkungan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar tidak membahayakan masyarakat.
“Kalau sampai kita terburu-buru memindahkan kabel PLN ke bawah, sedangkan drainase semuanya belum tuntas, nanti malah membahayakan masyarakat,” tuturnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















