BOGORTODAY.COM – Bekam dan suntik sering dilakukan untuk menjaga kesehatan. Bekam, atau hijamah, dipercaya bisa “mengeluarkan penyakit” melalui darah, sedangkan suntik biasanya untuk pengobatan, vitamin, atau penguatan tubuh. Lantas, bagaimana hukum kedua tindakan ini saat puasa Ramadan?
Bekam Saat Puasa
Menurut kitab Fiqh As-Sunnah karya Sayyid Sabiq, serta buku Kitab Pedoman Pengobatan Nabi oleh dr Agus Rahmadi, bekam adalah sunnah yang dilakukan Rasulullah SAW. Nabi Muhammad SAW gemar berbekam, bahkan ketika berpuasa.
Hukum bekam saat puasa dibolehkan, namun jika menyebabkan tubuh lemah atau lemas, maka hukumnya makruh. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari, Tsabit al-Bunani bertanya kepada Anas:
“Apakah kalian memandang makruh terhadap bekam yang dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa pada masa Rasulullah?”
Anas menjawab: “Tidak, kecuali jika menyebabkan kelemahan tubuh.”
Mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i sepakat bahwa berbekam tidak membatalkan puasa. Namun, sebaiknya berhati-hati jika tubuh mudah lemas setelah bekam.
Hukum suntik saat puasa tergantung tujuan suntik tersebut:
- Suntik pengobatan – digunakan menurunkan panas atau mengatasi masalah kesehatan. Ulama sepakat suntik jenis ini tidak membatalkan puasa.
- Suntik penguatan – biasanya berisi vitamin atau imunisasi untuk menambah daya tahan tubuh. Suntik ini boleh dilakukan saat puasa tanpa membatalkan.
- Suntik mengenyangkan – seperti infus yang memberi asupan nutrisi langsung ke tubuh. Ulama berbeda pendapat:
- Sebagian berpendapat membatalkan puasa karena tubuh mendapatkan “makanan”.
- Sebagian lainnya berpendapat tidak membatalkan, karena makanan tidak masuk melalui jalur mulut atau hidung.
Kesimpulan
- Bekam boleh dilakukan saat puasa, asalkan tidak membuat tubuh terlalu lemah.
- Suntik pengobatan dan penguatan aman bagi yang berpuasa.
- Suntik mengenyangkan atau infus sebaiknya dikonsultasikan dulu dengan ustaz atau dokter, karena terdapat perbedaan pendapat ulama.
Dengan memahami aturan ini, ibadah puasa tetap bisa berjalan lancar tanpa mengabaikan kesehatan.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















