
Banyak ibu menyusui bertanya, apakah cukup mengganti puasa di hari lain atau harus membayar fidyah juga?
Dalam buku Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah karya Muhammad Abduh Tuasikal, disebutkan bahwa pendapat yang dianggap paling kuat adalah ibu menyusui cukup mengganti puasa (qadha) tanpa perlu membayar fidyah.
Pendapat ini didasarkan pada hadits Anas bin Malik yang menyatakan bahwa Allah meringankan kewajiban puasa bagi wanita hamil dan menyusui, sebagaimana musafir mendapat keringanan dalam salat.
Sebagian ulama menyamakan kondisi ibu hamil dan menyusui dengan orang sakit. Orang sakit boleh tidak berpuasa dan menggantinya saat sehat. Maka, aturan yang sama juga berlaku bagi ibu hamil dan menyusui.
Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 184, yang menjelaskan bahwa orang sakit atau dalam perjalanan boleh mengganti puasa di hari lain, serta adanya ketentuan fidyah bagi yang berat menjalankannya.
Tips Puasa untuk Ibu Menyusui
Mengutip buku Buku Lengkap Fiqih Kehamilan & Melahirkan karya Rizem Aizid, ibu menyusui tetap boleh berpuasa selama kondisi tubuh memungkinkan. Berikut beberapa tips agar puasa tetap lancar tanpa mengganggu produksi ASI:
- Makan dengan Gizi Seimbang
Pastikan mengonsumsi makanan bergizi seimbang saat berbuka, setelah Tarawih atau sebelum tidur, serta saat sahur.
- Perbanyak Minum Cairan
Penuhi kebutuhan cairan dari air putih, jus buah atau sayur, susu, dan madu agar tubuh tidak dehidrasi.
- Istirahat yang Cukup
Istirahat yang memadai membantu menjaga stamina dan produksi ASI selama berpuasa.
- Tetap Tenang dan Tidak Cemas
Rasa cemas dapat menghambat hormon oksitosin yang berperan dalam produksi ASI. Jika ASI terasa berkurang, tetaplah tenang.
- Konsumsi Herbal Alami
Bahan alami seperti madu, sari kurma, dan habbatussauda dapat membantu menjaga daya tahan tubuh.
Dalam Islam, ibu menyusui mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa jika khawatir terhadap kondisi diri atau bayinya. Mayoritas ulama mewajibkan qadha, sementara kewajiban fidyah bergantung pada perbedaan pendapat mazhab dan alasan kekhawatiran tersebut.
Karena kondisi tiap ibu berbeda, sebaiknya pertimbangkan kesehatan pribadi dan bayi, serta berkonsultasi dengan tenaga medis dan ahli agama agar dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan aman.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















