BOGORTODAY.COM – Kabar gembira, bagi masyarakat yang tidak mampu bisa mendapatkan pelayanan gratis jasa kantor Notaris dan PPAT Kota Bogor, Samsuri, SH, M.kn. Pelayanan jasa gratis ini dikhususkan bagi masyarakat yang tidak mampu untuk wilayah di Kota Bogor
Menurut Samsuri, layanan gratis yang diselenggarakan oleh kantornya ini diantarnya adalah pembuatan akta jual beli (AJB) dan akta pendirian badan hukum yang bergherak dalam bidang sosial atau bisang keagamaan.
“Pelayanan gratis ini saya jalankan merupakan program sosial terkait jabatan hukum saya sebagai Notais dan PPAT. Karena peran profesi PPAT merupakan profesi yang secara spesifik bertugas untuk mengurus mengenai akta tanah dan hal-hal yang terkait dengan masalah itu,” jelasnya.
Adapun terkait penyelenggaraan pelayanan gratis tersebut, dikhususkan bagi warga yang tidak mampu dan tentunya dengan disertai surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh RT dan RW setempat serta diketahui oleh Desa atau kelurahan di Kota Bogor,” ujarnya.
Selain bagi- masyarakat yang tidak mampu program layanan kantornya ini bagi warga pemilik tanah yang luasnya maksimal 60 M2 dan betul betul warga yang tisak mampu dan membutuhkan layanan Notaris dan PPAT.“Untuk mengetahui dan membuktikan bahwa yang bersangkutan bahwa warga tersebut tidak mampu, makaharus disertai surat keterangan tidak mampu,” tandasnya.:
Editor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















