
BOGORTODAY.COM – Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Lebih dari itu, puasa adalah latihan mengendalikan diri, termasuk mengelola emosi yang kerap muncul tanpa diduga.
Di tempat kerja, di rumah, atau di jalan, rasa marah, sedih, kecewa, bahkan tangis bisa saja hadir. Lantas, apakah emosi tersebut membatalkan puasa?
Dalam program Ramadan spesial #UstazTanyaDong yang digelar oleh CNN Indonesia, Anggota MUI Kota Bandung sekaligus FKUB Kota Bandung, Wahyul Afif Al-Ghafiqi, memberikan penjelasan terkait hal ini.
Menurut KH. Wahyul Afif Al-Ghafiqi, secara hukum fikih, emosi seperti marah, menangis, atau kesal tidak membatalkan puasa.
“Yang membatalkan puasa itu adalah masuknya sesuatu ke dalam tubuh seperti makanan dan minuman dengan sengaja, atau berhubungan suami istri di siang hari, serta hal-hal lain yang memang disebutkan dalam fikih,” jelasnya.
Artinya, emosi yang muncul di dalam hati tidak termasuk perkara yang membatalkan puasa. Secara hukum, puasanya tetap sah.
Namun demikian, ada catatan penting yang perlu diperhatikan.
Bisa Mengurangi Pahala
Meski tidak membatalkan, emosi yang tidak terkendali bisa mengurangi nilai dan pahala puasa. Bahkan, jika berlebihan hingga melahirkan perilaku buruk, pahala puasa bisa hilang.
“Secara hukum puasanya sah, tapi pahalanya bisa berkurang, bahkan tidak mendapatkan pahala jika berlebihan,” ujarnya.
Di sinilah esensi puasa diuji. Bukan hanya menahan lapar, tetapi juga menahan amarah dan menjaga sikap.
Puasa Melatih Kontrol Diri
Hakikat puasa adalah melatih kesabaran dan ketakwaan. Dalam kondisi lapar dan haus, seseorang diuji untuk tetap mampu mengendalikan diri.
Saat terpancing emosi, Islam mengajarkan cara sederhana namun bermakna, yakni mengingatkan diri sendiri.
“Kalau dipancing amarah, katakan saja, ‘Saya sedang berpuasa.’ Itu sebagai pengingat diri,” kata Ustaz Wahyul.
Selain itu, memperbanyak istigfar dan berwudu juga dianjurkan. Wudu bukan hanya membersihkan secara fisik, tetapi juga memberi jeda agar emosi mereda dan pikiran kembali jernih.
Langkah sederhana ini dapat menjadi benteng agar pahala puasa tidak terkikis oleh luapan emosi sesaat.
Perkara yang Dapat Menghilangkan Pahala Puasa
Ada sejumlah perbuatan yang tidak membatalkan puasa secara hukum, tetapi bisa menghapus pahalanya, antara lain:
- Berbohong.
- Namimah (mengadu domba).
- Ghibah atau menggunjing, termasuk fitnah.
- Sumpah palsu.
- Memandang lawan jenis dengan tatapan syahwat atau tidak pantas.
Perbuatan tersebut menjadi pengingat bahwa puasa bukan hanya ibadah fisik, melainkan juga ibadah lisan, hati, dan perilaku.
Menahan diri dari makan dan minum memang penting, tetapi menjaga ucapan, pikiran, serta pandangan jauh lebih menantang.
Ramadan bukan cuma soal menahan lapar dan haus, tetapi juga belajar menjadi pribadi yang lebih tenang, bijak, dan penuh ilmu dalam menjalani ibadah.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















