Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp 50 Juta kepada Keluarga Korban Kecelakaan di KM 45 Cibinong

BOGORTODAY.COM –  Jasa Raharja wilayah Bogor menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Jakarta–Bogor KM 45, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/2/2026) dini hari.

Kepala Jasa Raharja wilayah Bogor, Luh Made Ernayani, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban kecelakaan tersebut. Ia menegaskan, santunan yang diberikan merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada warga yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA :  Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Lancar, Amalkan dengan Ikhtiar

“Kami Jasa Raharja hadir di sini dan mewakili negara dalam kewajibannya membayarkan santunan kepada korban kecelakaan yang terjadi di KM 45 hari Minggu dini hari,” ujar Ernayani, Senin (23/2/2026).

Ernayani menambahkan, penyerahan santunan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Menurutnya, risiko kecelakaan tidak dapat diprediksi kapan datangnya.

BACA JUGA :  Ruben Onsu Ungkap Alasan Hentikan Nafkah untuk Sarwendah Selama 6 Bulan

“Santunan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa berhati-hati di jalan, karena risiko tidak pernah kita duga kapan terjadinya,” ucapnya.

Ernayani mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================