Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp 50 Juta kepada Keluarga Korban Kecelakaan di KM 45 Cibinong

Jasa Raharja
Kepala Jasa Raharja wilayah Bogor, Luh Made Ernayani (tengah), menyerahkan santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) kepada ahli waris korban kecelakaan maut di Jalan Raya Jakarta–Bogor KM 45, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, disaksikan personel Polres Bogor, Senin (23/2/2026). Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM –  Jasa Raharja wilayah Bogor menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Jakarta–Bogor KM 45, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/2/2026) dini hari.

BACA JUGA :  Jalur Cepat Tegar Beriman Ditutup Malam Ini, Warga Diminta Cari Rute Alternatif

Kepala Jasa Raharja wilayah Bogor, Luh Made Ernayani, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban kecelakaan tersebut. Ia menegaskan, santunan yang diberikan merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada warga yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA :  Tips Memilih Kloset Duduk yang Nyaman dan Mudah Dibersihkan

“Kami Jasa Raharja hadir di sini dan mewakili negara dalam kewajibannya membayarkan santunan kepada korban kecelakaan yang terjadi di KM 45 hari Minggu dini hari,” ujar Ernayani, Senin (23/2/2026).

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================