Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp 50 Juta kepada Keluarga Korban Kecelakaan di KM 45 Cibinong

Ernayani menambahkan, penyerahan santunan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Menurutnya, risiko kecelakaan tidak dapat diprediksi kapan datangnya.

“Santunan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa berhati-hati di jalan, karena risiko tidak pernah kita duga kapan terjadinya,” ucapnya.

BACA JUGA :  PB Porprov Kota Bogor Matangkan SOP Pembagian Tugas Tiap Bidang

Ernayani mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================