Sudah Witir Saat Tarawih, Bolehkah Tahajud Lagi? Ini Penjelasan Hukum dan Dalilnya

“Sesungguhnya Allah itu Maha Witir (ganjil) dan menyukai yang ganjil, maka lakukanlah witir wahai ahli Al-Qur’an.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Mayoritas ulama menyatakan hukum witir adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Di bulan Ramadan, witir biasanya dikerjakan bersama Tarawih secara berjamaah, sebagaimana yang dipraktikkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab RA.

Jika Sudah Witir, Bolehkah Tahajud Lagi?

Pertanyaan inti: jika sudah witir bersama imam Tarawih, bolehkah sholat tahajud lagi di sepertiga malam terakhir?

Jawabannya: boleh, dan tidak perlu mengulang witir.

Dalam riwayat yang terdapat dalam Shahih Muslim dan Sunan Abu Dawud, dikisahkan bahwa suatu ketika Nabi SAW telah menutup sholat malamnya dengan witir. Beliau mengira fajar telah tiba, namun ternyata belum. Maka beliau kembali melaksanakan sholat dua rakaat. Setelah itu barulah azan Subuh dikumandangkan.

BACA JUGA :  PB Porprov Kota Bogor Matangkan SOP Pembagian Tugas Tiap Bidang

Dari peristiwa ini, Imam Ahmad bin Hanbal menyimpulkan bahwa boleh melaksanakan sholat sunnah setelah witir, dan tidak perlu mengulang witir, karena Nabi SAW tidak mengulanginya.

Hal ini diperkuat oleh hadits:

“Tidak ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasa’i)

Hadits ini menjadi dasar bahwa seseorang tidak boleh melakukan witir dua kali dalam satu malam, namun bukan berarti dilarang sholat lagi setelah witir.

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa khawatir tidak bangun di akhir malam, maka hendaklah ia witir di awal malam. Dan barang siapa yakin bisa bangun di akhir malam, maka hendaklah ia witir di akhir malam. Karena sholat di akhir malam itu disaksikan (oleh malaikat) dan itu lebih utama.” (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa waktu terbaik untuk witir adalah di akhir malam, bagi yang yakin bisa bangun. Namun jika sudah terlanjur witir di awal malam bersama imam, tetap boleh bangun untuk tahajud tanpa mengulang witir.

  1. Boleh sholat tahajud meski sudah witir sebelumnya.
  2. Tidak perlu dan tidak boleh mengulang witir dalam satu malam.
  3. Jika ingin mengikuti keutamaan menjadikan witir sebagai penutup, seseorang bisa menunda witir hingga selesai tahajud, selama ia yakin dapat bangun di akhir malam.
BACA JUGA :  Atap Pelana: Desain Klasik yang Fungsional dan Hemat Biaya untuk Hunian

Dengan demikian, tidak perlu ragu untuk bangun di sepertiga malam terakhir meski sudah witir bersama imam Tarawih. Sholat malam tetap sah dan berpahala, selama tidak mengulang witir dua kali dalam satu malam.

Semoga Allah SWT memudahkan kita untuk menghidupkan malam-malam Ramadan dengan ibadah terbaik.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================