Dedie A. Rachim: Tiga Calon Direksi Perumda Tirta Pakuan Sudah di Meja Mendagri

“Ada tiga nama yang saya usulkan berdasarkan proses pansel. Direktur Operasional Pak Dani, Direktur Bidang Bisnis Pak Muzakkir, dan Bidang Umum (Administrasi dan Keuangan) Pak Teguh. Mudah-mudahan segera mendapatkan rekomendasi,” tambahnya.

Sebagai informasi, mekanisme pengangkatan direksi BUMD tetap menjadi kewenangan Kepala Daerah selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Namun, proses tersebut wajib mematuhi pedoman teknis dari Kemendagri guna memastikan aspek pembinaan dan pengawasan berjalan optimal.

BACA JUGA :  4 Cara Simpel Membersihkan Minyak Goreng Bekas agar Tetap Jernih dan Aman Dipakai Lagi

Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas/komisaris dan anggota direksi BUMD, serta Permendagri Nomor 23 Tahun 2024.

Melalui aturan tersebut, Kemendagri menetapkan standar meritokrasi yang ketat. Pengisian jabatan direksi harus didasarkan pada Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), termasuk hasil psikotes dan ujian keahlian tertulis yang harus dinyatakan baik, guna menjamin profesionalisme dalam pengelolaan badan usaha milik daerah.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================