Ancam Korban dengan Pisau, Dua Begal di Sukaraja Bogor Ditangkap

begal
Dua tersangka pelaku pembegalan berinisial CKT (33) dan CA (30) menjalani pemeriksaan oleh personel Polsek Sukaraja di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat (27/2/2026). Keduanya ditangkap setelah mengancam seorang remaja menggunakan pisau dan merampas ponselnya di Kecamatan Sukaraja dini hari. Foto : Dok. Polsek Sukaraja.

BOGORTODAY.COM – Dua pelaku pembegalan berinisial CKT (33) dan CA (30) ditangkap setelah mengancam seorang remaja berinisial AF (20) menggunakan pisau dan merampas ponselnya di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/2/2026) dini hari. Keduanya berhasil ditangkap petugas keamanan setempat sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA :  MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Festival Anime dan Budaya Jepang Berskala Internasional di Gandaria City

Kepala Polsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat mengatakan, korban tengah beristirahat di pinggir jalan ketika empat orang pelaku tiba-tiba mendatanginya menggunakan sepeda motor.

“Para pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau dan merampas ponsel milik korban,” kata Ade, Jumat (27/2/2026).

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

Aksi itu diketahui petugas keamanan wilayah setempat yang langsung melakukan pengejaran. Dua pelaku berhasil dicegat bersama sepeda motor yang mereka gunakan, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================