Ancam Korban dengan Pisau, Dua Begal di Sukaraja Bogor Ditangkap

begal
Dua tersangka pelaku pembegalan berinisial CKT (33) dan CA (30) menjalani pemeriksaan oleh personel Polsek Sukaraja di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat (27/2/2026). Keduanya ditangkap setelah mengancam seorang remaja menggunakan pisau dan merampas ponselnya di Kecamatan Sukaraja dini hari. Foto : Dok. Polsek Sukaraja.

BOGORTODAY.COM – Dua pelaku pembegalan berinisial CKT (33) dan CA (30) ditangkap setelah mengancam seorang remaja berinisial AF (20) menggunakan pisau dan merampas ponselnya di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/2/2026) dini hari. Keduanya berhasil ditangkap petugas keamanan setempat sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Kepala Polsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat mengatakan, korban tengah beristirahat di pinggir jalan ketika empat orang pelaku tiba-tiba mendatanginya menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA :  Kehabisan Obat, ODGJ di Cariu Bacok Tetangga

“Para pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau dan merampas ponsel milik korban,” kata Ade, Jumat (27/2/2026).

Aksi itu diketahui petugas keamanan wilayah setempat yang langsung melakukan pengejaran. Dua pelaku berhasil dicegat bersama sepeda motor yang mereka gunakan, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Mendapat laporan itu, jajaran Polsek Sukaraja segera menuju lokasi untuk mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.

BACA JUGA :  SpongeBob SquarePants Hadir dengan Musim Ke-17, Petualangan di Bikini Bottom Berlanjut pada 2026

“Kami segera mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti dari lokasi kejadian. Langkah cepat ini merupakan wujud kesiapsiagaan personel di lapangan dalam merespons laporan gangguan kamtibmas,” ujar Ade.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Sukaraja untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang melarikan diri.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================