
BOGORTODAY.COM – Dua pelaku pembegalan berinisial CKT (33) dan CA (30) ditangkap setelah mengancam seorang remaja berinisial AF (20) menggunakan pisau dan merampas ponselnya di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/2/2026) dini hari. Keduanya berhasil ditangkap petugas keamanan setempat sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Kepala Polsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat mengatakan, korban tengah beristirahat di pinggir jalan ketika empat orang pelaku tiba-tiba mendatanginya menggunakan sepeda motor.
“Para pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau dan merampas ponsel milik korban,” kata Ade, Jumat (27/2/2026).
Aksi itu diketahui petugas keamanan wilayah setempat yang langsung melakukan pengejaran. Dua pelaku berhasil dicegat bersama sepeda motor yang mereka gunakan, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Mendapat laporan itu, jajaran Polsek Sukaraja segera menuju lokasi untuk mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.
“Kami segera mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti dari lokasi kejadian. Langkah cepat ini merupakan wujud kesiapsiagaan personel di lapangan dalam merespons laporan gangguan kamtibmas,” ujar Ade.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Sukaraja untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang melarikan diri.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















