Tiga Bulan Berlalu, Pelaku Rudapaksa Penyandang Difabel di Bogor Masih Gentayangan

“Keluarga pelaku mengatakan, memang cucu dan ponakan saya mau dengan anak seperti itu, saat dimediasi oleh RT,” ungkap Kurniawati.

Kurniawati menegaskan, keluarganya tidak akan mundur dalam memperjuangkan keadilan bagi korban.

BACA JUGA :  Pulau Sehat Abu Dhabi Siap Dibuka pada 2029

“Biar pelaku tidak terus berkeliaran seenaknya. Dia menyakiti adik ipar saya, maka dia harus dipenjara dan diproses sesuai hukum berlaku,” tegasnya.

Kepala Satuan PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, membenarkan laporan tersebut telah diterima dan menyatakan kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2,606 Juta per Gram

“Sudah masuk dalam penyidikan,” ujar Silfi.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================