Berdalih Dibegal, Sopir Ekspedisi di Bogor Justru Gasak 285 Karton Susu Milik Bosnya

sopir ekspedisi
Tersangka D (kanan), sopir ekspedisi yang menggelapkan 285 karton susu full cream milik perusahaannya, diamankan petugas Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (2/3/2026). D sebelumnya nekat membuat laporan palsu pembegalan untuk menutupi aksinya yang merugikan perusahaan hingga Rp 50 juta. Foto: Dok. Polsek Cileungsi.

BOGORTODAY.COM – Alih-alih menjadi korban, seorang sopir ekspedisi berinisial D di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat justru terbukti menggelapkan 285 karton susu full cream milik perusahaan tempatnya bekerja. Ia bahkan nekat membuat laporan palsu pembegalan untuk menutupi perbuatannya, Senin (2/3/2026).

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengungkapkan, D melaporkan dirinya sebagai korban begal saat memperbaiki ban truk yang kempis. Dalam laporannya, D mengaku tiba-tiba didatangi empat orang yang memukulinya menggunakan gagang kunci roda hingga melukai bagian dahinya.

BACA JUGA :  Tidak Semua Orang Cocok Makan Bayam, Ini Kelompok yang Perlu Berhati-hati

“Pelaku mengaku karton susu yang dibawanya dirampas oleh para begal,” kata Edison, Selasa (3/3/2026).

Namun, saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, cerita D mulai retak. Luka di dahinya dinilai tidak sesuai dengan pengakuan bahwa dirinya dipukul menggunakan benda keras.

“Hal tersebut menimbulkan kecurigaan penyidik,” ujar Edison.

Setelah diperiksa lebih lanjut, D akhirnya mengakui seluruh kebohongannya. Ia mengaku telah memindahkan ratusan karton susu kemasan full cream itu ke kendaraan lain untuk kemudian dijual.

BACA JUGA :  Lari Pagi atau Lari Sore, Mana yang Lebih Baik? Ini Perbedaan Manfaatnya untuk Tubuh

Kompol Edison menjelaskan, aksi itu sudah direncanakan sejak awal. Laporan palsu pembegalan sengaja dibuat agar perusahaan tidak mencurigai perbuatannya. Akibat ulah D, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.

Saat ini, D telah diamankan dan ditahan di Markas Kepolisian Sektor Cileungsi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================