Danau Lido Kian Menyusut, dari 32 Hektare Kini Tersisa Hanya 12 Hektare

“Kami mempertanyakan keseriusan pemerintah. Jika dulu sudah ada penyegelan, mengapa kerusakannya justru makin parah? Masyarakat jangan dibiarkan berasumsi bahwa ada pembiaran terhadap perusakan lingkungan ini,” tegas Indra, Selasa (3/3/2026).

Otoritas BBWS Citarum Dipertanyakan

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Sebagai instansi yang memiliki otoritas penuh atas pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut, BBWS dianggap gagal melakukan fungsi pengawasan terhadap okupasi badan air oleh pelaku usaha dan pemilik keramba.

BACA JUGA :  Pertamina Patra Niaga Datangkan 45,9 Ribu MT LPG dari AS untuk Perkuat Stok Energi Nasional

“Danau ini adalah daerah resapan air dan penyangga ekosistem. Jika fungsi lindungnya hilang karena dikalahkan oleh kepentingan komersial tanpa kendali, siapa yang akan bertanggung jawab?” tambah Indra.

Menanti Langkah Tegas

Hingga saat ini, baik Pemerintah Daerah maupun BBWS Citarum belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penyelamatan darurat Danau Lido. Warga mendesak adanya audit lingkungan menyeluruh dan tindakan represif terhadap aktivitas ilegal yang menyebabkan penyusutan lahan basah tersebut.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Serap Aspirasi Warga Sukamakmur, Infrastruktur Jadi Sorotan

Jika langkah konkret tidak segera diambil, Danau Lido diprediksi hanya akan tinggal nama, berubah menjadi daratan beton yang menghilangkan identitas Cigombong sebagai wilayah penyangga air di Bogor Selatan.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Aditya Nugraha

Sumber : BogorOne.co.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================