Danau Lido Kian Menyusut, dari 32 Hektare Kini Tersisa Hanya 12 Hektare

BOGORTODAY.COM – Ikon wisata legendaris Kabupaten Bogor, Danau Lido, kini berada di titik nadir. Data lapangan menunjukkan penyusutan luas danau yang sangat drastis, dari semula 32 hektare, kini diperkirakan hanya tersisa 12 hektare.

Hilangnya hampir 60 persen luas perairan ini memicu kecurigaan adanya “tangan dingin” reklamasi dan pembiaran sistemik oleh otoritas terkait.

Penyusutan ini tidak terjadi secara alami. Berdasarkan pantauan, pendangkalan masif diduga kuat dipicu oleh aktivitas reklamasi di pinggiran kawasan serta menjamurnya keramba ikan dan bangunan restoran yang mengepung badan air.

Hal ini mengindikasikan adanya pelanggaran tata ruang dan lemahnya penegakan aturan di wilayah Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong.

Menagih Janji Penegakan Hukum

Tokoh masyarakat Cigombong, Indra Surkana, melontarkan kritik pedas terhadap ketidakjelasan status hukum yang pernah berjalan.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Usaha di Cijeruk dan Cigombong

Ia mengingatkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebenarnya sempat melakukan penyegelan beberapa waktu lalu, namun hingga kini langkah tersebut seolah menguap tanpa hasil nyata.

“Kami mempertanyakan keseriusan pemerintah. Jika dulu sudah ada penyegelan, mengapa kerusakannya justru makin parah? Masyarakat jangan dibiarkan berasumsi bahwa ada pembiaran terhadap perusakan lingkungan ini,” tegas Indra, Selasa (3/3/2026).

Otoritas BBWS Citarum Dipertanyakan

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Sebagai instansi yang memiliki otoritas penuh atas pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut, BBWS dianggap gagal melakukan fungsi pengawasan terhadap okupasi badan air oleh pelaku usaha dan pemilik keramba.

BACA JUGA :  Tidak Terprovokasi, Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Kompak Jaga Kondusifitas Kabupaten Bogor 

“Danau ini adalah daerah resapan air dan penyangga ekosistem. Jika fungsi lindungnya hilang karena dikalahkan oleh kepentingan komersial tanpa kendali, siapa yang akan bertanggung jawab?” tambah Indra.

Menanti Langkah Tegas

Hingga saat ini, baik Pemerintah Daerah maupun BBWS Citarum belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penyelamatan darurat Danau Lido. Warga mendesak adanya audit lingkungan menyeluruh dan tindakan represif terhadap aktivitas ilegal yang menyebabkan penyusutan lahan basah tersebut.

Jika langkah konkret tidak segera diambil, Danau Lido diprediksi hanya akan tinggal nama, berubah menjadi daratan beton yang menghilangkan identitas Cigombong sebagai wilayah penyangga air di Bogor Selatan.

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Sumber : BogorOne.co.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================