Hikmah Mematikan Lampu Saat Tidur dalam Islam, Sunnah yang Sarat Manfaat

Islam
Hikmah Mematikan Lampu Saat Tidur dalam Islam, Sunnah yang Sarat Manfaat. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga membimbing umatnya dalam adab dan kebiasaan hidup sehari-hari, termasuk saat beristirahat di malam hari.

Salah satu anjuran Rasulullah SAW yang masih relevan hingga kini adalah mematikan lampu ketika hendak tidur.

Dilansir dari Jurnal Studi Hadis Nusantara yang ditulis oleh Siti Nur Amaliyah, dkk., tidur bukan sekadar aktivitas melepas lelah, melainkan proses pemulihan fisik dan mental agar tubuh kembali optimal untuk beraktivitas.

Kualitas tidur yang baik tidak hanya diukur dari lamanya waktu, tetapi dari ketenangan dan kemampuan tubuh memulihkan energi secara menyeluruh.

Anjuran Rasulullah SAW dalam Hadis

Dalam Sahih al-Bukhari No. 5623, Rasulullah SAW bersabda:

“Ketika malam tiba (atau ketika sore), tahanlah anak-anak kalian agar tidak keluar, karena setan-setan menyebar pada saat itu. Namun ketika satu jam malam telah berlalu, lepaskanlah mereka dan tutuplah pintu-pintu serta sebutlah nama Allah, karena setan tidak akan membuka pintu yang tertutup. Ikatlah mulut kantong air kalian dan sebutlah nama Allah; tutuplah wadah-wadah dan peralatan kalian serta sebutlah nama Allah. Tutuplah mereka meskipun dengan meletakkan sesuatu di atasnya, dan padamkanlah lampu-lampu kalian.”

BACA JUGA :  Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Hadis tersebut diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah RA. Dalam penjelasannya, Rasulullah menganjurkan umatnya untuk menutup pintu, menyebut nama Allah, mengamankan peralatan rumah tangga, dan memadamkan lampu sebelum tidur.

Pada masa itu, alat penerangan masih menggunakan api seperti obor atau lampu minyak yang berisiko menimbulkan kebakaran jika dibiarkan menyala. Karena itu, anjuran memadamkan lampu sangat erat kaitannya dengan faktor keselamatan.

Sunnah yang Tetap Relevan

Di era modern, penerangan listrik memang jauh lebih aman. Namun para ulama memandang anjuran mematikan lampu sebagai sunnah yang bersifat mustahab (sangat dianjurkan), bukan kewajiban. Artinya, pelaksanaannya bernilai pahala, tetapi tidak berdosa jika ditinggalkan.

Esensi dari anjuran tersebut bukan hanya soal bahaya api, melainkan juga bentuk kehati-hatian, ketertiban, dan kesadaran menjaga keamanan rumah sebelum beristirahat.

Selaras dengan Ilmu Kesehatan

Menariknya, anjuran mematikan lampu saat tidur juga selaras dengan temuan medis modern. Tidur dalam kondisi gelap membantu tubuh memproduksi hormon melatonin, hormon yang berperan penting dalam menjaga kualitas tidur, meningkatkan sistem kekebalan tubuh, serta mengatur ritme biologis manusia.

BACA JUGA :  7 Ciri Orang Berjiwa Tua, Lebih Menyukai Makna Hidup daripada Tren Sesaat

Paparan cahaya saat tidur diketahui dapat menekan produksi melatonin dan mengganggu siklus tidur alami. Akibatnya, kualitas istirahat menurun dan tubuh tidak pulih secara optimal.

Dengan mematikan lampu, suasana kamar menjadi lebih tenang dan kondusif untuk istirahat maksimal. Selain bernilai ibadah, kebiasaan ini juga membawa manfaat kesehatan yang nyata.

Solusi bagi yang Takut Gelap

Bagi sebagian orang yang merasa tidak nyaman tidur dalam kondisi gelap total, penggunaan lampu tidur berukuran kecil atau pencahayaan redup bisa menjadi alternatif. Cahaya yang minim tetap membantu menjaga kualitas tidur tanpa mengganggu produksi hormon secara signifikan.

Anjuran mematikan lampu saat tidur dalam Islam tidak hanya berangkat dari konteks historis bahaya api pada masa Rasulullah SAW, tetapi juga mencerminkan prinsip hidup yang menjaga keselamatan, kesehatan, dan ketenangan jiwa.

Islam sejak awal telah mengajarkan pola hidup yang seimbang antara nilai spiritual dan manfaat rasional. Sunnah sederhana seperti memadamkan lampu sebelum tidur menjadi bukti bahwa ajaran Nabi Muhammad SAW tetap relevan dan selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan hingga hari ini.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================