Satpol PP Sita 33 Botol Miras dari Warung Kelontong di Sukaraja

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara, mengatakan operasi tersebut merupakan langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan ketertiban umum selama bulan suci.

Selain menyasar warung kelontong, petugas juga mendatangi salah satu tempat karaoke di pusat perbelanjaan kawasan Cibinong. Saat diperiksa, lokasi dalam keadaan tertutup dan hanya terdapat karyawan yang tengah melakukan pengecekan peralatan suara.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Cup 2026 Jadi Wadah Pemersatu dan Perekat Kekompakan Wartawan Kota dan Kabupaten

Petugas mengingatkan pengelola agar tidak beroperasi selama Ramadan sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================