
Ia menjelaskan bahwa banyak kafe dan restoran yang berupaya memperoleh sertifikat halal, dan ketersediaan air terjamin kualitas serta kehalalannya akan membantu mereka memenuhi persyaratan proses sertifikasi.
Penguatan Kepercayaan Publik dan Ekosistem Halal
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menyambut baik pencapaian ini, menyebut sertifikasi halal pada sistem penyediaan air minum sebagai langkah penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih di Kota Bogor.
“Dengan adanya sertifikat halal ini, masyarakat mendapatkan jaminan bahwa proses pengolahan air yang mereka gunakan telah melalui standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dedie.
Senada, Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan, menjelaskan bahwa proses pengolahan air melibatkan berbagai komponen teknis dalam instalasi. Oleh karena itu, seluruh material dan tahapan pengolahan harus dipastikan kesesuaiannya dengan standar halal.
“Dalam pengolahan air terdapat berbagai komponen yang digunakan, mulai dari jaringan pipa hingga pelumas mesin. Semua itu kami pastikan memenuhi standar yang dipersyaratkan agar memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujar Rino.
Saat ini, Perumda Tirta Pakuan melayani sekitar 200.000 pelanggan dari sekitar 300.000 keluarga di Kota Bogor. Dengan diperolehnya sertifikat halal, layanan air bersih yang disediakan tidak hanya memenuhi standar kualitas, tetapi juga mendukung penguatan ekosistem produk halal di daerah tersebut. (*)
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















