Tirta Pakuan Kota Bogor Jadi Perumda Air Minum Bersertifikat Halal Resmi

BOGORTODAY.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara resmi menyerahkan sertifikat halal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor, pada Senin (9/3/2026).

Penyerahan ini memastikan bahwa seluruh proses pengolahan dan penyediaan air bersih yang dikelola oleh perusahaan daerah tersebut telah memenuhi standar jaminan produk halal (JPH).

Acara simbolis tersebut berlangsung di Sistem Penyediaan Air Minum Cipinang Gading, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Bogor, serta dihadiri oleh Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

Pentingnya Air Bersih Halal Menurut BPJPH

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menegaskan peran fundamental air dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, air tidak hanya esensial untuk konsumsi sehari-hari, tetapi juga krusial untuk kepentingan bersuci atau thaharah.

“Dengan sertifikasi halal ini, masyarakat memiliki kepastian bahwa proses penyediaan air bersih telah memenuhi prinsip kebersihan, kualitas, dan mutu yang terjamin,” ujar Aqil Irham dalam rilis pers yang diterima pada Senin (9/3/2026).

BACA JUGA :  Soal Penanganan Banjir Lintasan di Kota Bogor, Dedie Rachim: Ada Pembagian Kewenangan Pusat dan Provinsi

Aqil menambahkan, ketersediaan sumber air yang telah memenuhi standar halal juga memberikan manfaat signifikan bagi pelaku usaha, khususnya di sektor kuliner yang sedang mengurus sertifikasi halal.

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================