Menag: Pembentukan Ditjen Pesantren Tunggu Tanda Tangan Presiden

Penguatan Pengelolaan Ekosistem Pesantren

Selama ini, urusan terkait pesantren di Kementerian Agama ditangani oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Dengan adanya Ditjen Pesantren, pengelolaan dan pembinaan lembaga pesantren diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah.

Nasaruddin menilai pembentukan direktorat jenderal baru tersebut merupakan bagian dari transformasi kelembagaan di Kementerian Agama untuk menyesuaikan dengan dinamika organisasi.

BACA JUGA :  Emotional Security dalam Hubungan: Kunci Agar Cinta Tetap Harmonis dan Bertahan Lama

Ditjen Pesantren nantinya diharapkan mampu memperkuat tata kelola ekosistem pesantren, mulai dari aspek pendidikan, penguatan nilai keagamaan, hingga pengembangan ekonomi di lingkungan pesantren.

Rencana Struktur Ditjen Pesantren

Untuk mendukung operasionalnya, Direktorat Jenderal Pesantren diusulkan memiliki enam unit eselon II. Struktur tersebut terdiri dari satu sekretariat direktorat jenderal serta lima direktorat teknis.

Usulan struktur ini disusun dengan mempertimbangkan besarnya ekosistem pesantren di Indonesia. Saat ini tercatat terdapat sekitar 341.565 lembaga pesantren dengan lebih dari 12,6 juta santri dan lebih dari dua juta tenaga pengajar atau ustaz.

BACA JUGA :  HGB Kedaluwarsa Sejak 2017, Petani Geruduk BPN Kabupaten Bogor

Melalui penguatan kelembagaan ini, pemerintah berharap pembinaan pesantren dapat berjalan lebih optimal sekaligus meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================