
“Petugas di lapangan diperbolehkan melakukan rekayasa lalu lintas, seperti sistem buka tutup jalur, penerapan contra flow, hingga kebijakan ganjil-genap. Kapolri sudah memberikan tugas diskresi ini kepada Polresta Bogor Kota untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan,” jelasnya.
Jaga Rumah Kosong dan Layanan Penitipan Kendaraan
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Rio Wahyu Anggoro menyatakan kesiapan penuh jajarannya dalam mengawal situasi Kamtibmas secara umum, melampaui sekadar pengaturan lalu lintas.
“Kami laksanakan bersama. Bukan hanya fokus pada arus mudik dan balik, tetapi juga menjaga situasi Kamtibmas yang selama ini menjadi kegiatan rutin kami,” tegas Kombes Rio.
Sebagai bentuk pelayanan ekstra kepada pemudik, Polri juga membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman. Warga Kota Bogor diperbolehkan menitipkan kendaraan mereka di Polsek terdekat guna menghindari risiko pencurian.
“Rumah-rumah yang kosong ditinggal pemudik juga akan menjadi sasaran patroli rutin anggota kami. Intinya, kami di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota akan maksimal menjaga keamanan pra dan pasca-Hari Raya Idul Fitri,” tutupnya.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















