Bupati Bogor Pastikan Revitalisasi Pasar Citeureup II Tak Bisa Diganggu Gugat

BUMD Pasar Tohaga sudah berkomunikasi dan berkoordinasi, mengembalikan sisa sewa kelebihan yang masih tersisa beberapa tahun ke depan kepada pihak pengelola,” ujar Rudy.

Revitalisasi Pasar Citeureup II merupakan bagian dari program penataan wilayah Kecamatan Citeureup yang dimulai sejak 2025. Rudy menyebut transformasi kawasan itu sebagai keniscayaan.

BACA JUGA :  Arab Saudi Buka Musim Umrah 1448 H, Visa Mulai Diterbitkan Sejak 31 Mei 2026

“Kecamatan Citeureup harus punya wajah yang berbeda,” katanya.

Pada 2026 ini, Pemkab Bogor menargetkan pengoptimalan penataan pasar tuntas. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari perwakilan pedagang terkait kesepakatan pengembalian HGU tersebut.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================