Dishub-Organda Kabupaten Bogor Kompak Serukan Larangan Klakson Telolet

“Itu sangat membahayakan dan sudah terbukti memakan korban. Sudah bisa dipastikan tidak bisa lagi diizinkan tanpa terkecuali,” tegas Haryandi.

Haryandi mengungkap, pemasangan klakson telolet kerap terjadi tanpa sepengetahuan pemilik armada. Para pengemudi nakal disebut berinisiatif memasangnya secara mandiri sebagai strategi menarik penumpang.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Pastikan Sektor Perikanan di Tenjolaya Berjalan Optimal

“Kadang terjadi di lapangan, pemilik atau pengusahanya tidak tahu. Itu inisiatif pengemudi sehingga pengemudi yang membeli karena kebutuhan marketing juga,” ungkapnya.

Penggunaan klakson telolet pada bus telah berulang kali memicu insiden serius di sejumlah daerah, di mana anak-anak maupun warga yang berebut mendekat untuk mendengar bunyi klakson tertabrak kendaraan.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================