
BOGORTODAY.COM – Tiga dari enam tersangka perampokan disertai penganiayaan terhadap dua warga lanjut usia (lansia) di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih dalam pengejaran polisi hingga Senin (16/3/2026). Peristiwa yang terjadi pada 8 September 2025 itu menyebabkan salah satu korban kehilangan fungsi pendengaran pada telinga kirinya.
Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto menyatakan, dua tersangka berinisial M (29) dan E (57) telah ditangkap. Satu tersangka lain, K, dibekuk Polres Batang dalam kasus yang berbeda di wilayah Jonggol. Sementara tiga tersangka lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Tiga orang masih dalam pencarian,” ujar Whika kepada wartawan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















