Dua Lansia Dirampok dan Dianiaya di Cileungsi, Tiga Pelaku Buron 

Lansia
Dua tersangka perampokan berinisial M (29) dan E (57) digiring petugas Polres Bogor saat rilis kasus perampokan disertai penganiayaan terhadap dua warga lanjut usia di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (16/3/2026). Keduanya menjadi bagian dari enam tersangka dalam kasus yang terjadi pada 8 September 2025, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Tiga dari enam tersangka perampokan disertai penganiayaan terhadap dua warga lanjut usia (lansia) di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih dalam pengejaran polisi hingga Senin (16/3/2026). Peristiwa yang terjadi pada 8 September 2025 itu menyebabkan salah satu korban kehilangan fungsi pendengaran pada telinga kirinya.

BACA JUGA :  Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, La Furia Roja Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto menyatakan, dua tersangka berinisial M (29) dan E (57) telah ditangkap. Satu tersangka lain, K, dibekuk Polres Batang dalam kasus yang berbeda di wilayah Jonggol. Sementara tiga tersangka lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA :  AI Mulai Jadi Konsultan Pendidikan Gratis bagi Orang Tua di China

“Tiga orang masih dalam pencarian,” ujar Whika kepada wartawan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================