Antam Buka Peluang Serap Emas Hasil Tambang Rakyat, Asal Penuhi Syarat Ini 

Antam
Ilustrasi Emas Antam. (Foto: Aneka Logam)

BOGORTODAY.COM – Perusahaan Aneka Tambang Tbk (Antam) berencana membuka peluang untuk menyerap emas yang dihasilkan dari penambang rakyat.

Namun, hasil tambang yang diterima PT Antam TBK tersebut harus memenuhi standar internasional yang ditetapkan oleh London Bullion Market Association (LBMA) serta memiliki izin resmi melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Dikutip dari kanal CNBC Indonesia, Corporate Secretary Antam Wisnu Danandi Haryanto mengatakan bahwa standar LBMA sejatinya tidak melarang emas yang berasal dari penambang rakyat. Hanya saja, proses penambangannya harus memenuhi sejumlah persyaratan terkait praktik pertambangan yang bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Mengapa Air Zamzam Tidak Pernah Habis? Ini Penjelasan dari Sisi Keagamaan dan Ilmiah

Adapun beberapa ketentuan penting yang harus dipenuhi antara lain adalah tidak menggunakan merkuri dalam proses pengolahan emas serta tidak melibatkan pekerja anak.

“Misalkan tidak menggunakan merkuri, tidak ada child labor. Jadi hal-hal seperti itu harus dipastikan. Ada hal-hal lainnya, saya nggak hafal semuanya ya. Yang penting ada syarat-syarat yang secara LBMA itu harus dipenuhi,” kata Wisnu di Jakarta, dikutip Rabu (4/3/2026)

Menurut Wisnu, apabila skema penyerapan emas dari tambang rakyat dijalankan, maka kemungkinan akan ada mekanisme sertifikasi untuk memastikan proses penambangan memenuhi standar tersebut.

BACA JUGA :  Telinga Berdenging atau Tinnitus: Kenali Penyebab dan Gejalanya

“Ya nantinya harus seperti itu. Atau misalnya itu kan tadi Komisi VI udah bilang bahwa itu akan diserap dan ya mungkin ada semacam bimbingan lah dari Antam. Ada pembinaan dari Antam kira-kira,” katan.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan kegiatan tambang rakyat sudah memiliki payung hukum yang jelas. Masyarakat bisa menambang secara legal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR), tanpa harus khawatir menambang secara ilegal.

Editor : Ilham Ariyansyah

Sumber : CNBC Indonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================