
Otoritas Saudi juga menetapkan tanggal 18 April sebagai batas akhir (cut-off) keberangkatan seluruh pemegang visa umrah dari wilayah kerajaan.
Penetapan tanggal ini bertujuan agar pemerintah dapat mengalihkan fokus layanan sepenuhnya untuk menyambut musim haji.
Pemerintah Arab Saudi memberikan peringatan keras terkait pelanggaran masa tinggal (overstay):
- Sanksi bagi Jamaah: Pelanggar terancam hukuman denda, penjara, hingga deportasi.
- Sanksi bagi Penduduk Lokal: Warga yang kedapatan membantu pelanggar overstay—baik dengan menyediakan tempat tinggal, pekerjaan, maupun transportasi—akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat.
- Tanggung Jawab Penyelenggara: Biro perjalanan atau penyedia layanan umrah diwajibkan melaporkan kasus pelanggaran masa tinggal atau mereka sendiri yang akan menanggung sanksi finansial.
Prosedur Kepulangan di Bandara
Untuk menghindari penumpukan, jamaah kini diinstruksikan untuk tiba di bandara setidaknya empat jam sebelum jadwal take-off. Jamaah juga diminta memastikan koordinasi dengan pihak travel terkait jadwal check-out hotel dan ketersediaan transportasi menuju terminal keberangkatan.
Rekor Jumlah Jamaah
Kebijakan antisipatif ini muncul di tengah tren kenaikan jumlah pengunjung ke dua kota suci. Mengutip Saudi Gazette, Ahmed Bajaeifer selaku Penasihat Komite Nasional Umrah dan Ziarah mengungkapkan bahwa lebih dari empat juta visa umrah telah diterbitkan sejak musim dibuka pada Juni lalu. Angka ini memecahkan rekor dan melampaui capaian pada periode sebelumnya.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















