Arab Saudi Perketat Aturan Umrah: Masa Berlaku Visa Dipangkas dan Sanksi Tegas Overstay

Otoritas Saudi juga menetapkan tanggal 18 April sebagai batas akhir (cut-off) keberangkatan seluruh pemegang visa umrah dari wilayah kerajaan.

Penetapan tanggal ini bertujuan agar pemerintah dapat mengalihkan fokus layanan sepenuhnya untuk menyambut musim haji.

Pemerintah Arab Saudi memberikan peringatan keras terkait pelanggaran masa tinggal (overstay):

  • Sanksi bagi Jamaah: Pelanggar terancam hukuman denda, penjara, hingga deportasi.
  • Sanksi bagi Penduduk Lokal: Warga yang kedapatan membantu pelanggar overstay—baik dengan menyediakan tempat tinggal, pekerjaan, maupun transportasi—akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat.
  • Tanggung Jawab Penyelenggara: Biro perjalanan atau penyedia layanan umrah diwajibkan melaporkan kasus pelanggaran masa tinggal atau mereka sendiri yang akan menanggung sanksi finansial.
BACA JUGA :  HJB Run 2026 Meriah! 200 Pelari Warnai Peresmian JPO Tegar Beriman di Kabupaten Bogor

Prosedur Kepulangan di Bandara

Untuk menghindari penumpukan, jamaah kini diinstruksikan untuk tiba di bandara setidaknya empat jam sebelum jadwal take-off. Jamaah juga diminta memastikan koordinasi dengan pihak travel terkait jadwal check-out hotel dan ketersediaan transportasi menuju terminal keberangkatan.

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

Rekor Jumlah Jamaah

Kebijakan antisipatif ini muncul di tengah tren kenaikan jumlah pengunjung ke dua kota suci. Mengutip Saudi Gazette, Ahmed Bajaeifer selaku Penasihat Komite Nasional Umrah dan Ziarah mengungkapkan bahwa lebih dari empat juta visa umrah telah diterbitkan sejak musim dibuka pada Juni lalu. Angka ini memecahkan rekor dan melampaui capaian pada periode sebelumnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================