Arab Saudi Perketat Aturan Umrah: Masa Berlaku Visa Dipangkas dan Sanksi Tegas Overstay

Arab Saudi
Arab Saudi Perketat Aturan Umrah: Masa Berlaku Visa Dipangkas dan Sanksi Tegas Overstay. (Foto: iStick)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengumumkan kebijakan baru yang lebih ketat bagi jamaah umrah internasional.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi manajemen arus jamaah yang terus melonjak serta persiapan menjelang transisi menuju musim haji.

Berdasarkan laporan Gulf News per Kamis (26/3/2026), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memperkenalkan sejumlah prosedur teknis guna memastikan kelancaran proses ibadah hingga kepulangan jamaah ke negara asal.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Dorong Budaya Literasi Lewat Out of The Boox 2026

Perubahan Masa Berlaku Visa Masuk

Salah satu poin krusial dalam aturan terbaru ini adalah pemangkasan masa berlaku visa masuk. Jika sebelumnya visa berlaku selama tiga bulan sejak diterbitkan, kini durasinya dipangkas menjadi satu bulan (30 hari).

Artinya, jika dokumen tersebut tidak segera digunakan untuk masuk ke wilayah Arab Saudi dalam waktu 30 hari sejak tanggal penerbitan, maka visa akan dinyatakan hangus secara otomatis. Meski demikian, durasi izin tinggal (stay permit) bagi jamaah yang sudah tiba di Tanah Suci tetap maksimal tiga bulan.

BACA JUGA :  Mata Merah Jangan Dianggap Sepele, Kenali Tanda-Tanda yang Harus Segera Diperiksa Dokter

Batas Waktu Kepulangan dan Larangan Overstay

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================