Pemkab Bogor Terapkan Berbagi Tumpangan Mobil Dinas untuk ASN

Selain berbagi tumpangan, Ajat mengungkapkan bahwa pelaksanaan rapat akan lebih banyak dialihkan ke format daring, seperti yang pernah diterapkan semasa pandemi Covid-19. Seluruh ASN juga diminta menerapkan efisiensi energi listrik dalam setiap kegiatan perkantoran melalui rekayasa penggunaan listrik agar lebih hemat.

BACA JUGA :  Uban Muncul di Usia Muda? Ini Berbagai Faktor yang Bisa Menjadi Penyebabnya

Meski demikian, Ajat menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berarti pegawai bebas dari tanggung jawab kerja. Setiap ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan dan melaporkan hasil pekerjaannya secara terukur.

BACA JUGA :  HGB Kedaluwarsa Sejak 2017, Petani Geruduk BPN Kabupaten Bogor

“WFH itu bukan libur. Nanti ada target kinerja yang harus dicapai, menghasilkan apa, mengerjakan apa. Itu semua harus jelas,” tegas Ajat.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================