
Selain berbagi tumpangan, Ajat mengungkapkan bahwa pelaksanaan rapat akan lebih banyak dialihkan ke format daring, seperti yang pernah diterapkan semasa pandemi Covid-19. Seluruh ASN juga diminta menerapkan efisiensi energi listrik dalam setiap kegiatan perkantoran melalui rekayasa penggunaan listrik agar lebih hemat.
Meski demikian, Ajat menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berarti pegawai bebas dari tanggung jawab kerja. Setiap ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan dan melaporkan hasil pekerjaannya secara terukur.
“WFH itu bukan libur. Nanti ada target kinerja yang harus dicapai, menghasilkan apa, mengerjakan apa. Itu semua harus jelas,” tegas Ajat.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















