Terduga Pencurian Kambing Tewas Dihakimi Massa di Parungpanjang

pencurian kambing
Ilustrasi.

BOGORTODAY.COM – Seorang terduga pelaku pencurian kambing berinisial Z (39) tewas setelah dihakimi warga di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Mohamad Taufik mengatakan, kejadian bermula ketika terduga pelaku tertangkap basah tengah menyembelih kambing milik warga.

“Saat terduga pelaku sedang memotong kambing curiannya, ia kepergok oleh pemilik kambing,” ujar Taufik, Jumat (27/3/2026).

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

Pertemuan itu memicu perkelahian antara terduga pelaku dan pemilik kambing. Kedua pihak mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. Pemilik kambing menderita luka di lengan, punggung, dan kepala, sementara terduga pelaku mengalami luka di lengan dan kepala.

Seusai perkelahian, terduga pelaku melarikan diri. Namun, keberadaannya diketahui warga sekitar. Ia kemudian dikejar dan dikepung massa kurang lebih 200 meter dari lokasi kejadian sebelum akhirnya dihakimi hingga tewas.

BACA JUGA :  Mata Merah Jangan Dianggap Sepele, Kenali Tanda-Tanda yang Harus Segera Diperiksa Dokter

Pemilik kambing segera dilarikan ke RSUD setempat untuk mendapatkan perawatan medis dan kini masih dalam proses pemulihan.

Taufik mengungkapkan, terduga pelaku telah menyembelih lima dari delapan kambing milik korban sebelum aksinya terbongkar.

“Ada lima kambing yang disembelih,” kata dia.

Polisi masih menangani kasus ini lebih lanjut.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================