
Selain pola kerja, Dedie Rachim mengeluarkan instruksi berani terkait penghematan fasilitas kedinasan. Ia meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan instansi terkait untuk memangkas alokasi anggaran bahan bakar (bensin/solar) untuk kendaraan dinas kepala dinas sebesar 50 persen.
Sebagai alternatif, Wali Kota mendorong para pejabat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik, kendaraan roda dua yang lebih hemat energi, atau memanfaatkan transportasi umum.
“Saya sendiri mencontohkan, kalau ke Bandung saya tidak lagi membawa kendaraan dinas, tapi memakai kendaraan umum. Kita ingin pemerintah pusat terbantu dengan langkah kebijakan efisiensi energi di daerah,” kata Dedie.
Ia menambahkan, bagi ASN yang wilayah rumahnya terjangkau transportasi umum, sangat disarankan untuk menggunakannya. Sementara bagi yang sulit, penggunaan kendaraan roda dua atau motor listrik dianggap lebih efisien dibandingkan kendaraan roda empat.
Sanksi bagi ASN yang Melanggar
Terkait pengawasan, Pemkot Bogor telah menyiapkan mekanisme sanksi bagi ASN yang tidak disiplin dalam menjalankan kebijakan ini. Pengawasan akan dilakukan secara berjenjang melalui sistem kepegawaian yang ada.
“Tentu ada sanksinya, mulai dari teguran lisan, peringatan satu, dua, dan seterusnya. Ada mekanisme bertahap bagi ASN yang melanggar ketentuan,” pungkasnya.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















