ASN Pemkot Bogor Bakal Kerja dari Rumah Setiap Akhir Pekan

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Bogor.

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penyesuaian mekanisme kerja pegawai dalam rangka efisiensi anggaran dan penghematan energi di lingkungan Pemkot Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa SE tersebut telah dikonsultasikan dengan DPRD untuk memastikan kebijakan Work From Home (WFH) di Kota Bogor selaras dengan kebijakan nasional.

BACA JUGA :  Penyakit Jantung Kini Tak Lagi Identik dengan Usia Tua, Kasus pada Usia Muda Semakin Meningkat

“Jadi Pemkot akan menetapkan WFH setiap hari Jumat, berlaku mulai 10 April 2026 sesuai ketentuan yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat,” ujar Dedie Rachim di Balai Kota Bogor, Sabtu (4/4/2026).

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

Meski demikian, tidak seluruh unit kerja dapat melaksanakan Wfh, karena terdapat unit layanan yang harus tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Editor : Aditya Nugraha

Sumber : Diskominfo Kota Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================