
Kemudian, terkait absensi dan pengawasan, Dedie Rachim menjelaskan bahwa hal tersebut telah diatur secara rinci dalam kebijakan yang dikeluarkan.
“Dalam konteks efisiensi energi, saya menginstruksikan seluruh ASN Kota Bogor untuk mulai melakukan penghematan, terutama penggunaan bahan bakar kendaraan dinas serta listrik dan air di kantor masing-masing. Untuk kendaraan dinas, saya sudah meminta BKAD melakukan pemangkasan alokasi anggaran BBM hingga 50 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, perangkat daerah didorong untuk menggunakan kendaraan listrik, kendaraan roda dua yang lebih hemat bahan bakar, maupun transportasi umum.
“Jadi kebijakan ini diharapkan dapat mendukung langkah pemerintah pusat dalam efisiensi energi melalui kebijakan di daerah,” ujarnya.
Editor : Aditya Nugraha
Sumber : Diskominfo Kota Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














