
“Jadi selama dalam proses penyelesaian masalah kepemilikan lahan dan pengelolanya belum ada, tidak ada kegiatan wisata di Curug Bidadari,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ria menyampaikan bahwa objek wisata tersebut telah ditutup sejak beberapa tahun lalu. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mengunjungi lokasi tersebut hingga ada pengelola resmi yang bertanggung jawab.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mencari tempat wisata yang legal dan punya izin resmi,” kata Ria.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















