Disparekraf Minta Korban Pungli di Curug Bidadari Bogor Lapor Polisi

Disparekraf
Kepala Disparekraf Kabupaten Bogor, Ria Marlisa. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Bogor meminta korban pungutan liar (pungli) di kawasan Curug Bidadari, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kepala Disparekraf Kabupaten Bogor, Ria Marlisa, menegaskan bahwa lokasi yang tengah viral di pemberitaan itu sejatinya bukan lagi merupakan destinasi wisata aktif.

BACA JUGA :  Turnamen Voli Istimewa Piala Karang Taruna Meriahkan HJB ke-544 di Malasari Nanggung

“Yang sedang diviralkan di berita bukan lokasi tempat wisata pada saat ini, dan untuk kasus dugaan pemerasan, silakan laporan ke pihak berwajib atau kepolisian,” ujar Ria, Senin (6/4/2026).

Ria menjelaskan, kawasan Curug Bidadari saat ini masih dalam tahap perapihan administrasi. Selain itu, berdasarkan informasi yang diterimanya, lahan di lokasi tersebut masih menjadi objek sengketa kepemilikan.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================