BOGORTODAY.COM – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Bogor meminta korban pungutan liar (pungli) di kawasan Curug Bidadari, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kepala Disparekraf Kabupaten Bogor, Ria Marlisa, menegaskan bahwa lokasi yang tengah viral di pemberitaan itu sejatinya bukan lagi merupakan destinasi wisata aktif.
“Yang sedang diviralkan di berita bukan lokasi tempat wisata pada saat ini, dan untuk kasus dugaan pemerasan, silakan laporan ke pihak berwajib atau kepolisian,” ujar Ria, Senin (6/4/2026).
Ria menjelaskan, kawasan Curug Bidadari saat ini masih dalam tahap perapihan administrasi. Selain itu, berdasarkan informasi yang diterimanya, lahan di lokasi tersebut masih menjadi objek sengketa kepemilikan.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















