
BOGORTODAY.COM – Seorang pria berinisial AD (42) diringkus polisi lantaran diduga mengoplos gas subsidi secara ilegal di sebuah vila di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/4/2026) dini hari. Dari lokasi, polisi menyita 450 tabung gas berbagai ukuran beserta dua unit kendaraan pengangkut.
Kapolsek Tanjungsari, Iptu Ekka Sakti Koeswanto, mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB setelah pihaknya menerima laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pengoplosan di lokasi tersebut.
Dalam penggerebakan itu, polisi menyita 370 tabung gas bersubsidi ukuran 3 kilogram, 90 tabung gas ukuran 12 kilogram, dua unit kendaraan light truck, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk kegiatan pengoplosan.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















