Dishub Derek Paksa Belasan Mobil Nakal di Depan Masjid Nurul Wathon

Dishub
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan penderekan terhadap kendaraan bernomor polisi F 1343 DF yang terparkir liar di depan Masjid Nurul Wathon Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (13/4/2026). Hingga hari itu, Dishub menindak 11 kendaraan roda dua dan enam kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di kawasan lingkar Stadion Pakansari. Foto: bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menderek paksa sejumlah kendaraan yang nekat parkir liar di depan Masjid Nurul Wathon Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Penderekan dilakukan karena kendaraan terparkir tepat di badan jalan utama sehingga mengganggu arus lalu lintas.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan penertiban telah dilakukan sejak pagi hari melalui patroli rutin di kawasan lingkar Stadion Pakansari.

“Dari mulai pagi kami melakukan patroli dan langsung mengeksekusi. Untuk penderekan, kami lakukan karena kendaraan benar-benar berada di jalan utama,” ujar Dadang.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================