Dishub Derek Paksa Belasan Mobil Nakal di Depan Masjid Nurul Wathon

Kendaraan yang diderek selanjutnya dipindahkan ke area parkir gedung VVIP Stadion Pakansari. Dadang menegaskan, penindakan berlaku bagi seluruh pelanggar tanpa terkecuali.

“Kami berlaku adil. Bagi siapa pun yang melanggar, karena di situ sudah jelas terdapat larangan parkir, semua akan kami tindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

Hingga hari ini, Dishub Kabupaten Bogor telah menindak sebanyak 11 kendaraan roda dua dan enam kendaraan roda empat yang terparkir sembarangan di kawasan lingkar Stadion Pakansari.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================