BOGORTODAY.COM – Selama bertahun-tahun, Jepang dikenal sebagai negara yang mampu memadukan warisan tradisional dengan kemajuan modern. Pemandangan kuil-kuil bersejarah yang berdiri di tengah kota futuristik menjadi simbol keseimbangan tersebut.
Namun, meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara dalam beberapa tahun terakhir mulai memberi tekanan pada harmoni ini.
Sebagai respons, pemerintah Jepang mengambil langkah strategis dengan menaikkan pajak wisatawan serta memperluas pungutan pada sektor akomodasi. Kebijakan ini dirancang untuk mengatasi fenomena overtourism sekaligus meningkatkan kualitas layanan pariwisata.
Kenaikan Pajak Keberangkatan Internasional
Mulai pertengahan 2026, Jepang akan memberlakukan kenaikan pajak keberangkatan bagi wisatawan internasional. Jika sebelumnya tarif berada di angka 1.000 yen, kini naik menjadi 3.000 yen per orang.
Pajak ini dikenakan kepada setiap wisatawan yang meninggalkan Jepang melalui jalur udara maupun laut, dan umumnya sudah termasuk dalam harga tiket perjalanan. Anak-anak di bawah usia dua tahun tetap mendapatkan pengecualian.
Meskipun secara nominal kenaikannya terlihat tidak terlalu besar, kebijakan ini memiliki tujuan jangka panjang. Dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur, seperti peningkatan fasilitas bandara, optimalisasi transportasi publik, penyediaan layanan informasi dalam berbagai bahasa, hingga pengembangan destinasi wisata baru di luar pusat kota.
Dampak Lonjakan Wisatawan di Kota Besar
Kota-kota utama seperti Tokyo, Osaka, dan Kyoto menjadi titik utama lonjakan wisatawan pascapandemi. Kepadatan mulai terasa di berbagai sektor, mulai dari transportasi umum hingga kawasan wisata populer.
Situasi ini mendorong pemerintah untuk tidak hanya mengendalikan jumlah wisatawan, tetapi juga memastikan pengalaman berwisata tetap nyaman dan berkelanjutan bagi semua pihak, termasuk penduduk lokal.
Perluasan Pajak Akomodasi di Berbagai Daerah
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














