
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, H. Agus Salim menegaskan bahwa penyusunan Renja bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis untuk merancang program kerja yang lebih berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Renja ini bukan formalitas. Ini adalah momentum untuk memastikan program yang kita susun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD secara optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peran Sekretariat DPRD (Sekwan) sangat krusial dalam mengantarkan anggota dewan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Menurutnya, keberhasilan Sekwan tercermin dari sejauh mana dukungan yang diberikan mampu memaksimalkan kinerja anggota DPRD.
“Keberhasilan Sekwan adalah bagaimana mampu mengantarkan anggota dewan menjalankan amanahnya, termasuk dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















