Yuliana Beberkan Kekerasan Suami, KDRT hingga Dugaan Rudapaksa Anak

BOGORTODAY.COM – Yuliana (42) mengungkap dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya berinisial I (43), termasuk dugaan rudapaksa terhadap anaknya, di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia mengaku selama ini memilih tidak melaporkan KDRT yang dialaminya.

“Saya tidak melaporkan, saya diam. Saya tidak lapor ke keluarga atau siapa pun. Saya simpan sendiri waktu mengalami KDRT,” kata Yuliana, Rabu (15/4/2026).

Yuliana mengatakan, ia baru melaporkan kasus tersebut setelah mengetahui anaknya diduga menjadi korban rudapaksa oleh pelaku.

BACA JUGA :  Dede Chandra Dorong 4 SMA/SMK Negeri Baru di Kabupaten Bogor

Selain itu, anak bungsunya berinisial PN (13) juga disebut mengalami kekerasan fisik dan ancaman. Menurut dia, PN sempat melakukan perlawanan saat pelaku diduga hendak melakukan perbuatannya.

“Adiknya sempat melawan. Karena sering melawan, dia dipukul, ditendang, bahkan diancam akan dibacok,” ujar Yuliana.

Ia menuturkan, kedua anaknya kini mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Penyidik, kata dia, menyarankan agar anak-anak tidak dipertemukan dengan pelaku untuk mencegah tekanan psikologis.

BACA JUGA :  Waspadai Tanda-Tanda Korsleting Listrik di Rumah, Kenali Gejalanya Sebelum Terjadi Kebakaran

“Penyidik menyarankan anak-anak tidak bertemu dengan bapaknya. Jangan sampai pelaku melihat mereka,” ucap dia.

Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengatakan laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih dalam tahap penyelidikan,” kata Silfi.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================