
Proses penanganan, kata dia, dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, menjaga kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh pihak.
Alfian menegaskan, apabila dalam proses investigasi ditemukan bukti pelanggaran, IPB akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Perkembangan penanganan kasus ini akan kami sampaikan secara berkala sesuai proses yang berjalan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan asas keadilan,” ujarnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















