
Keesokan harinya, kedua korban bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Taufik menegaskan, kedua korban masih tergolong anak-anak sehingga penanganan perkara langsung dilimpahkan ke unit yang berwenang.
“Penanganan perkara tersebut kami limpahkan ke PPA Polres Bogor,” kata dia.
Terpisah, Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















