Dedie Rachim Larang PKL Jualan di Atas Drainase Jalan Pedati, Ini Alasannya

BOGORTODAY.COM – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, kembali melakukan peninjauan ke Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, untuk memastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan di atas pedestrian dan saluran air.

“Saya larang (aktivitas PKL di Jalan Pedati). Intinya, Pemkot tidak melarang berjualan selama memenuhi aturan dan ketentuan, tidak melanggar, serta sampahnya tidak dibuang sembarangan dan ketertiban serta kebersihan dijaga,” ujarnya, pada Rabu (22/4/2026).

Jalan Pedati yang berada di kawasan Jalan Surya Kencana kini sudah jauh lebih bersih. Pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di atas pedestrian, berjualan di atas drainase kini sudah jauh berkurang.

BACA JUGA :  Puasa Muharram 2026: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

Para pembeli pun diminta untuk berbelanja di pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Bogor dan tidak lagi berbelanja di PKL atau pasar tumpah.

Saat ini, timbulan sampah di Jalan Pedati yang semula 20 ton kini berkurang menjadi 8 ton.

BACA JUGA :  Nilai Anak Menurun? Ini Sikap yang Sebaiknya Dilakukan Orang Tua

PKL yang sebelumnya ada telah kami ajak untuk menempati Pasar Jambu, dan mereka setuju. Secara bertahap, kami juga memberikan insentif,” ujarnya.

Pekerjaan rumah selanjutnya yang akan dilakukan Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama Dinas Perhubungan Kota Bogor adalah memberikan kemudahan akses bagi angkutan kota untuk dapat menaikkan dan menurunkan penumpang di area pasar, sehingga memudahkan para konsumen dan membuat para pedagang dapat berjualan dengan nyaman.

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Sumber : Diskominfo Kota Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================