Inspektorat Kota Bogor Perkuat Pengawasan Internal dan Pertahankan Sertifikasi Anti Penyuapan

Kepala Inspektorat Kota Bogor, Irwan.

BOGORTODAY.COM – Inspektorat Kota Bogor melakukan penyesuaian strategis dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun ini. Fokus pengawasan kini dibuat berimbang antara tugas wajib (mandatory) dan pengawasan internal untuk meningkatkan efektivitas kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Kepala Inspektorat Kota Bogor, Irwan, menjelaskan bahwa sebelumnya porsi tugas mandatory mendominasi hingga 70 persen dari total kegiatan pengawasan. Namun, pada tahun ini, pembagian tersebut diubah menjadi berimbang atau fifty-fifty.

BACA JUGA :  Jumlah Hewan Kurban di Kota Bogor Tembus 15.800 Ekor, Naik 1.400 dari Tahun Lalu

“Tujuannya adalah agar kami bisa lebih banyak melakukan pengawasan internal,” ujar Irwan saat memberikan keterangan, Selasa (28/4/2026).

Selain pengawasan internal, Inspektorat Kota Bogor juga terus menjalankan tugas-tugas yang diminta langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai dari audit hingga tinjauan (review) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA :  Sejarah Ibadah Haji: Jejak Perjalanan Nabi Ibrahim hingga Menjadi Rukun Islam

Kepatuhan terhadap tugas mandatory ini sangat krusial karena berpengaruh langsung terhadap penilaian kualitas pengawasan daerah di tingkat nasional.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================