BOGORTODAY.COM – Seluruh pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat diminta untuk mengelola sampah secara mandiri tanpa membuang atau memindahkan sampah ke luar wilayah desa. Kebijakan ini menjadi salah satu pembahasan utama antara Bupati Bogor dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bogor, Rabu (29/4/2026).
Ketua APDESI Kabupaten Bogor, Abdul Aziz Anwar, menyatakan bahwa pengelolaan sampah harus diprioritaskan di ruang lingkup desa masing-masing sebelum melibatkan pihak luar.
“Tadi sama Pak Bupati terkait penanganan sampah, karena sampah ini masih menjadi pembahasan,” ujar Aziz.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















